SOLOK - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Peran Serta Pemerintah Daerah dalam mempertahankan Eksistensi Jalur Kereta Api di Kabupaten Solok.
Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu, 16 November 2022 itu dipimpin oleh Ditjen Keselamatan Perkeretaapian Dr.Edi Nursalam, ATD, MT, dengqn diikuti langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat bersama beberapa kepala Dinas terkait, Forkopimda Kabupaten Solok, Plt.Manajer Sarana Divisi Regional II Sumbar PT. KAI , Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok bersama beberapa Kepala Dinas terkait, Camat X Koto Singkarak beserta Forkompimcam, Camat Kubung beserta Forkompimcam, Camat IX Koto Sungai Lasi beserta Forkompimcam serta tamu undangan lainnya.
Adapun point' yang menjadi objek pembahasan dalam rapat tersebut adalah tentang beberapa aset tanah PT. KAI yang telah terlanjur didirikan bangunan oleh masyarakat. Menanggapi hal itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan menjalin koordinasi terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan perbaikan, perawatan, monitoring hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai jalur kereta api, hingga pihak berwewenang (aparat kemanan) tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk mengamankan aset.
"Sejatinya terhadap aset negara, seluruh pemerintahan di Indonesia harus ikut menjaga dan menindak tegas mengenai pencurian dan penjagaan aset, " terangnya
Dalam Rakor itu juga disepakati bahwa Pihak pemerintah pusat dan PT KAI akan segera membuat patok untuk setiap batas aset dan akan segera menganggarkan untuk perawatan prasarana perkeretaapian di Sumatera Barat agar potensi perkeretaapian di wilayah tersebut tetap terjaga. (*.)